BPJS Bukan Penerima Upah adalah Program Pemerintah yang dijalankan oleh BPJamsostek yang bertujuan untuk memberi perlindungan terhadap pekerja sehingga pekerja nyaman terlindungi dari akibat kecelakaan kerja, melindungi keluarga dan hari tua.
Manfaat BPJS Bukan Penerima Upah: Pesangon, Tabungan Hari Tua, Beasiswa Pendidikan Anak dari TK – Perguruan Tinggi, Santunan Dukacita, Biaya Perawatan akibat Kecalakaan Kerja, Biaya Hidup akibat Kecelakaan Kerja.