BPJS Bukan Penerima Upah adalah Program Pemerintah yang dijalankan oleh BPJamsostek yang bertujuan untuk memberi perlindungan terhadap pekerja sehingga pekerja nyaman terlindungi dari akibat kecelakaan kerja, melindungi keluarga dan hari tua.
Pekerja Bukan Penerima Upah: Tukang, Petani, Montir, Artis, Dokter Praktek Mandiri, Pedagang Kakilima, dll.